KOPERASI MAWAR

PONDOK PESANTREN MATHOLI'UL ANWAR

Badan Hukum: 518/BH/PAD/XVI.10/26/413.110/2008

RENCANA KERJA 3 TAHUN

KANTOR CABANG KIRINGAN

PERIODE 2026 - 2028

BAB I: PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Koperasi Mawar merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah yang berbadan hukum sejak tahun 2008. Seiring dengan perkembangan usaha dan permintaan masyarakat, Koperasi Mawar membuka Kantor Cabang Kiringan untuk memperluas jangkauan pelayanan. Rencana kerja ini disusun sebagai pedoman operasional dan pengembangan cabang selama 3 tahun ke depan, sekaligus memenuhi persyaratan perizinan kantor cabang.

1.2 Dasar Hukum

1.3 Visi dan Misi Cabang Kiringan

Visi: Menjadi cabang koperasi syariah terpercaya yang mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif.

Misi:

  1. Memberikan pembiayaan syariah yang mudah, aman, dan berprinsip kehati-hatian.
  2. Meningkatkan literasi keuangan syariah di wilayah Kiringan dan sekitarnya.
  3. Mengoptimalkan pelayanan dengan SDM yang kompeten dan sistem manajemen yang terintegrasi.

BAB II: PROFIL KANTOR CABANG KIRINGAN

2.1 Identitas Cabang

Informasi Detail
Nama Cabang Koperasi Mawar Cabang Kiringan
Alamat Kiringan RT/RW 004/003 Kemlagilor Turi Lamongan
Kepala Cabang Richa Ujimatus Risnawati, S.Pd.
Struktur Pengelola 1. Kepala Cabang (Richa Ujimatus Risnawati, S.Pd.)
2. Account Officer (Ahmad Nur Atiq)
3. Teller (Amilatul Fitriyah)

2.2 Sarana dan Prasarana

BAB III: KONDISI SAAT INI

3.1 Aspek Keuangan (berdasarkan Laporan Keuangan 2023–2024)

Indikator Nilai (Rp) Keterangan
Total Aset (2024) 3.219.797.551 Tumbuh 120,3% dari 2023
Simpanan Anggota 1.586.279.653 Simpanan Wadiah dan Berjangka
Ekuitas 1.633.517.897 Tumbuh 417,8% dari 2023
SHU Setelah Pajak (2024) 482.922.423 Tumbuh 258,7% dari 2023

3.2 Aspek Operasional

3.3 Tantangan dan Peluang

Tantangan Peluang
  • Persaingan dengan lembaga keuangan lain
  • Risiko kredit dan pembiayaan
  • Kepatuhan regulasi yang semakin ketat
  • Potensi pasar yang besar di daerah Kiringan
  • Loyalitas anggota yang tinggi
  • Dukungan sistem syariah yang diminati masyarakat

BAB IV: RENCANA KERJA 3 TAHUN (2026–2028)

4.1 Tujuan Strategis

  1. Meningkatkan jumlah anggota aktif sebesar 20% per tahun
  2. Meningkatkan volume pembiayaan syariah sebesar 25% per tahun
  3. Mempertahankan rasio NPF (Non-Performing Financing) di bawah 5%
  4. Meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan berkala
  5. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk layanan digital

4.2 Program Kerja dan Target

Tahun Program Kerja Target
2026
  • Sosialisasi produk dan layanan di lingkup Kiringan
  • Pelunasan pembayaran sewa gedung tahap kedua
  • Pelatihan dasar syariah dan PMPJ untuk seluruh pengelola
  • Penerapan sistem monitoring transaksi real-time
  • Jumlah anggota: +200
  • Volume pembiayaan: Rp 2,5 M
  • NPF < 5%
2027
  • Pengembangan produk pembiayaan mikro sektor UMKM
  • Edukasi keuangan syariah bagi anggota
  • Pemutakhiran data anggota secara berkala
  • Evaluasi dan penyempurnaan sistem internal
  • Jumlah anggota: +240
  • Volume pembiayaan: Rp 3,1 M
  • NPF < 4,5%
2028
  • Ekspansi layanan ke desa sekitarnya
  • Inisiasi layanan digital (mobile banking sederhana)
  • Sertifikasi kompetensi bagi pengelola
  • Persiapan pembukaan sub-cabang (jika memungkinkan)
  • Jumlah anggota: +290
  • Volume pembiayaan: Rp 3,9 M
  • NPF < 4%

4.3 Rencana Keuangan dan Anggaran

BAB V: PENGENDALIAN DAN MONITORING

5.1 Mekanisme Pengawasan

5.2 Indikator Kinerja Utama (KPI)

  1. Pertumbuhan jumlah anggota
  2. Rasio NPF (Non-Performing Financing)
  3. Kepuasan anggota (survey berkala)
  4. Kepatuhan terhadap regulasi (PMPJ, syariah, perpajakan)

BAB VI: PENUTUP

Rencana kerja 3 tahun ini disusun sebagai komitmen Koperasi Mawar Cabang Kiringan untuk berkembang secara berkelanjutan dan profesional. Dengan dukungan seluruh pengelola, anggota, dan pihak terkait, kami yakin target yang ditetapkan dapat tercapai.

Dokumen ini dapat disesuaikan dengan dinamika usaha dan perubahan regulasi yang berlaku.